Pemprov Kalimantan Utara. Provinsi Kalimantan Utara terletak pada posisi antara 114°35’22” – 118°03’00” bujur timur dan 1°21’36” – 4°24’55” lintang utara Berdasarkan posisi geografisnya Provinsi Kalimantan Utara memiliki batas sebelah Utara dengan Negara Sabah (Malaysia) sebelah Selatan dengan Provinsi Kalimantan Timur sebelah Barat dengan Negara Serawak (Malaysia) dan.
1 pengumuman tentang persyaratan kelengkapan berkas pengusulan penetapan nomor induk (ni) pppk guru tahap ii pada penerimaan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi kalimantan utara tahun anggaran 2021 2 pengumuman tentang jadwal pemberkasan penetapan nomor identitas pegawai (nip) cpns di lingkungan pemerintah.
Provinsi Kalimantan Utara Kompaspedia
PDF filePemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku 4 Untuk melakukan pendaftaran secara online Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar Nomor Kartu Keluarga dan.
Perangkat Daerah Kalimantan Utara
Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara – Kaltara yang Berubah Maju dan Sejahtera Selamat Datang di Website Official Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara ” Website Bappeda dan Litbang merupakan media diseminasi data dan informasi terkait perencanaan pembangunan daerah dan kelitbangan Selain itu website ini juga berisi informasi.
Kalimantan Utara Wikipedia Bahasa Indonesia Ensiklopedia Bebas
Shapefile Provinsi Kalimantan Utara Terbaru Lapak GIS
Kalimantan Utara Wikipedia bahasa Indonesia
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA: Profile
Profil Kalimantan Utara
Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara – Kaltara yang
Sejarah Kalimantan Utara
Kaltaraprov.go.id Portal Kalimantan Utara
PROVINSI KALIMANTAN UTARA kemkes.go.id
Provinsi Baru: Kalimantan Utara (Kaltara) SESAWI.NET
Provinsi Kalimantan Utara BPK Perwakilan Provinsi
UTARA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN
UTARA – PROVINSI KALIMANTAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai Daerah Otonom Baru berdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012 Sebagai Provinsi baru yang ke 34 di Indonesia secara resmi mulai aktif sejak tanggal 22 April 2012 seiring dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Bapak Dr H Irianto Lambrie oleh Mendagri atas nama.