Pembayaran Dan Pelaporan Pajak. Secara umum pembayaran dan penyetoran pajak dilakukan dalam mata uang Rupiah Namun terdapat pengecualian bagi Wajib Pajak yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat yang melakukan pembayaran PPh Pasal 25 PPh Pasal 29 dan PPh Final yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak serta Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Untuk SPT Masa Batas waktu penyampaian SPT nya adalah paling lama 20 hari setelah akhir Tahun Pajak Menteri Keuangan menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang terutang untuk suatu saat atau Masa Pajak bagi masingmasing jenis pajak paling lama 15 (lima belas) hari setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak NoJenis PajakBatas Pembayaran (paling Lambat ) ((pasal 2 Pmk 242/pmk03/2014))Batas Pelaporan (undang Undang Di Bidang Perpajakan)1PPh pasal 4 (2) setor sendiritgl 15 bulan berikutnyatgl 20 bulan berikutnya2PPh pasal 4 (2) pemotongantgl 10 bulan berikutnyatgl 20 bulan berikutnya3PPh pasal 15 setor sendiritgl 15 bulan berikutnyatgl 20 bulan berikutnya4PPh pasal 15 pemotongantgl 10 bulan berikutnyatgl 20 bulan berikutnya.
Pembayaran dan Penyetoran Pajak Direktorat Jenderal Pajak
Pembayaran PPh Pasal 25 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) yang dilakukan a setelah tanggal jatuh tempo pembayaran tetapi belum melewati batas akhir pelaporan dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2a) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara.
Makalah “PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK” audia novrita 😀
32 Cara Pembayaran dan pelaporan Pajak Pembayaran dan pelaporan Pajak dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas sisiem pembayaran online dilaksanakan melalui Teller Bank Persepsi/Devisa Persepsi online atau menggunakan fasilitas alat transaksi yang disediakan oleh Bank Persepsi/ Devisa Persepsi online.
Membayar Surat Tagihan Pajak Karena Denda Tidak Lapor Spt Tahunan Pph Op Pajeg
Batas Waktu Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Pembayaran dan Pelaporan Pajak Online, Solusi Perpajakan Masa
Aturan Ketat Dari Dirjen Pajak Untuk Menjamin Keamanan Data Wajib PajakKerjasama Resmi Penyedia Layanan Pajak Onlinedengan DjpKelebihan Layanan Swasta Dibandingkan Djp OnlinePembaruan sistem yang dilakukan DJP selaku dinas terkait untuk melakukan inovasi ini direspon baik oleh elemen pengusaha Hal ini terlihat dari munculnya beberapa layanan pajak yang memiliki fungsi sama dengan DJP online namun dengan tampilan lebih modern dan penggunaan lebih praktis Tentu saja layanan swasta yang kemudian ikut meramaikan layanan pajak onlineharus melewati berbagai syarat dan ketentuan ketat yang diterapkan DJP mengingat segmen pajak merupakan segmen yang sangat krusial untuk perekonomian negara Hal ini dikarenakan pembayaran dan pelaporan pajak harus mencantumkan data rahasia baik wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan usaha yang tentu merupakan data yang tidak boleh bocor DJP paham benar mengenai hal ini karena itulah ketika ada pihak pengusaha yang ingin ikut serta membantu proses pelaporan dan pembayaran pajak online standar yang ditetapkan cukup tinggi untuk menjamin layanan swasta tersebut aman dan memiliki kualitas yang baik Penyedia layanan swasta kemudian harus memenuhi syarat ketat tersebut untuk ikut serta membantu proses pelaporan dan pembayaran pajak Penyedia layanan tersebut kemudian akan mendapat sertifikat resmi berupa surat keputusan dari DJP yang menyatakan bahwa layanan tersebut kredibel dan merupakan mitra yang sah Layanan swasta yang telah mendapat sertifikasi ini kemudian bisa mulai melakukan proses yang serupa dengan apa yang bisa dilakukan pada situs DJP online Layanan swasta diberikan akses agar dapat digunakan untuk melaporkan dan membayarkan pajak online untuk berbagai jenis pajak Meski demikian pembuatan NPWP dan EFIN sebagai identitas utama dalam sistem pembayaran pajak baik online maupun manual masih harus diurus dan dilakukan langsung pada situs resmi DJP onlineatau mendatangi KPP terdekat Meski demikian layanan penyedia jasa pajak online tetap dapat menjadi pilihan untuk membayar dan melaporkan pajak Situs DJP online hingga saat ini masih sangat banyak dikunjungi wajib Situs resmi yang diterbitkan pemerintah tentu jadi situs utama pelaporan dan pembayaran pajak namun jika dibandingkan dengan situs resmi situs swasta biasanya memiliki beberapa kelebihan Dari sisi tampilan situs swasta cenderung lebih menarik dan variatif sehingga tidak membosankan ketika digunakan Disamping itu situssitus swasta memiliki layanan hotline berupa chatatau layanan telepon yang bisa merespon dengan cepat pertanyaan Anda seputar perpajakan Kelebihan lain yang bisa Anda dapatkan dari situs swasta pengurusan pajak onlineadalah sistemnya yang lebih jelas dan mudah karena disertai dengan panduan dari situs tersebut Hal ini bertujuan agar proses perpajakan yang Anda lakukan bisa berlangsung secara benar dan tepat Selain itu Anda juga mendapatkan ruang arsip tersendiri yang digunakan khusus untuk Anda atau perusahaan sehingga setiap laporan dan transaksi yang terjadi bisa disimpan dengan rapi dan mudah diakses Kelebihan tersebut bisa Anda dapat pada layanan klikpa.